Negara Faderal dan Negara Unitaris

Image result for negara federal dan unitaris

NEGARA FADERAL 

Negara Faderal atau disebut juga sebagai negara serikat ialah negara yang didalamnya tedapap pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, daerah, dan lain sebagainya. Negara faderasi terdapat pada kawasan yang sangat luas, dengan keanekaragaman suku budaya, dan tingkat ketimpangan ekonomi yang tinggi.
Di sisi lain, ada beberapa pendapat para ahli tentang negara faderal, seperti Mahardika, menurutnya sebuah negara yang dibangun atau satu atau lebih kekuatan politik yang belum ataupun sudah berstatus negara, yang berjanji untuk melebur dalam suatu ikatan politik sebagai satu kesatuan. Para anggoat dari negara faderal ini disebut dengan negara bagian/ state/ deelstat/ canton.
Struktur dalam pemerintahan faderal juga berbada-beda, tergantung pada federansi negara masing-masing. Dalam sistem politik negara faderal terdapat dua atau lebih tingkatan pemerintah pada lembaga yang sama sebagaimana yang telah ditetapkan oleh konstitusinya. Kekuasaan tertinggi berada di tangan perdana mentri.

Cirri-ciri negara faderal sebagai berikut :
1.      Pemimpin tidak hanya oleh satu kepala negara.
2.      Kepala negara dipimpin oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat.
3.      Memiliki hak veto.
4.      Memiliki kekuasaan asli untuk tiap negara, tetapi tidak memiliki kedaulatan.
5.      Berhak untuk menyusun UU sendiri asalkan tidak menyeleweng dengan pemerintah pusat.
6.    Pemerintah pusat memiliki kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar terhadap negara-negara bagiannya.

Contoh negara faderal adalah Amerika Serikat, Australia, Rusia, Malaysia, Jerman, Kanada, dan Swiss.

Keunggulan Negara Serikat

1.        Kewenangan pejabat daerah lebih luas sehingga diharapkan lebih kreatif.
2.      Tokoh daerah  di tingkat nasional  merata berasal dari seluruh daerah walaupun sebenarnya ada yang tidak berkualitas.
3.        Daerah yang memiliki potensi alam yang  baik bisa lebih cepat berkembang.

Kelemahan Negara Serikat

1.     Tidak semua bidang dikendalikan pusat sehingga bisa terjadi kesenjangan  dalam bidang yang urusannya diserahkan kepada daerah, misalkan: pendidikan, kesehatan, dll;
2.        Kualitas tokoh nasional   tidak terjamin karena yang diutamakan merupakan perwakilan daerah;
3.        Biaya demokrasi mahal karena pemilihan pejabat dilakukan berkali-kali;
4.        Kepemimpinan pusat dan daerah bisa tidak sejalan karena merasa memiliki kepentingan masing-masing;
5.        Biaya kegiatan perekonomian menjadi  tinggi karena pejabat daerah menjadi “raja-raja kecil”;
6.        Kesejahteraan rakyat bisa tidak merata sehingga terbentuk kelompok daerah kaya, sedang, dan miskin;
7.        Korupsi semakin meningkat, baik pelaku  maupun jumlah nilai uang yang dikorupsi;
8.        Seringkali ketidak-puasan terhadap apa yang terjadi di daerah disikapi dengan amuk massa yang akibatnya merusak kesinambungan kerja bangsa, dan anggaran negara terkuras untuk merenovasi akibat kerusakan yang terjadi.



NEGARA UNITARIS

Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.

Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
1.        Sentralisasi.
2.        Desentralisasi.

Dalam negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri dan atau mengurus rumah tangganya sendiri.

Keuntungan sistem sentralisasi:

1.        Adanya keseragaman (uniformitas) peraturan di seluruh wilayah negara.
2.        Adanya kesederhanaan hukum, karena hanya ada satu lembaga yang berwenang membuatnya.
3.        Penghasilan daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh wilayah negara.

Kerugian sistem sentralisasi:

1.    Bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga sering menghambat kelancaran jalannya pemerintahan.
2.        Peraturan/ kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan/ kebutuhan daerah.
3.     Daerah-daerah lebih bersifat pasif, menunggu perintah dari pusat sehingga melemahkan sendi-sendi pemerintahan demokratis karena kurangnya inisiatif dari rakyat.
4.     Rakyat di daerah kurang mendapatkan kesempatan untuk memikirkan dan bertanggung jawab tentang daerahnya.
5.        Keputusan-keputusan pemerintah pusat sering terlambat.

Dalam negara kesatuan bersistem desentralisasi, daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi, swatantra). Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.

Keuntungan sistem desentralisasi:

1.        Pembangunan daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri.
2.        Peraturan dan kebijakan di daerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah itu sendiri.
3.        Tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan dapat berjalan lancer.
4.        Partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap daerahnya akan meningkat.
5.        Penghematan biaya, karena sebagian ditanggung sendiri oleh daerah.

Sedangkan kerugian sistem desentralisasi adalah ketidakseragaman peraturan dan kebijakan serta kemajuan pembangunan.

Keunggulan Negara Kesatuan

1.       Semua urusan dikendalikan pusat sehingga diharapkan  bisa terjadi pemerataan di berbagai bidang di seluruh wilayah Indonesia.
2.        Kualitas tokoh nasional lebih bermutu karena seleksinya dilakukan secara nasional.
3.        Biaya demokrasi lebih murah.
4.        Kepemimpinan pusat dan daerah dalam ”satu komando” sehingga koordinasi lebih mudah.
5.        Biaya kegiatan perekonomian lebih murah sehingga bisa  meningkatkan daya saing bangsa.
6.  Kesejahteraan rakyat diharapkan lebih merata karena daerah yang minus akan dibantu pemerintahan pusat.
7.        Korupsi lebih bisa dikendalikan  karena daerah tidak bersifat otonom.
8.        Konflik masyarakat karena pemilihan  pejabat bisa diminimalkan.

Kelemahan Negara Kesatuan

1.    Implementasi yang salah mengakibatkan pemerataan tidak terjadi, kualitas pemimpin nasional buruk.
2.        Kewenangan daerah dibatasi kepentingan pusat.
3.        Daerah kurang ditonjolkan karena yang diutamakan adalah kesatuan.

Contoh negara berbentuk negara kesatuan adalah Indonesia.