Negara
Faderal atau disebut juga sebagai negara serikat ialah negara yang didalamnya
tedapap pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi,
daerah, dan lain sebagainya. Negara faderasi terdapat pada kawasan yang sangat
luas, dengan keanekaragaman suku budaya, dan tingkat ketimpangan ekonomi yang
tinggi.
Di
sisi lain, ada beberapa pendapat para ahli tentang negara faderal, seperti
Mahardika, menurutnya sebuah negara yang dibangun atau satu atau lebih kekuatan
politik yang belum ataupun sudah berstatus negara, yang berjanji untuk melebur
dalam suatu ikatan politik sebagai satu kesatuan. Para anggoat dari negara
faderal ini disebut dengan negara bagian/ state/ deelstat/ canton.
Struktur
dalam pemerintahan faderal juga berbada-beda, tergantung pada federansi negara
masing-masing. Dalam sistem politik negara faderal terdapat dua atau lebih
tingkatan pemerintah pada lembaga yang sama sebagaimana yang telah ditetapkan
oleh konstitusinya. Kekuasaan tertinggi berada di tangan perdana mentri.
Cirri-ciri
negara faderal sebagai berikut :
1. Pemimpin
tidak hanya oleh satu kepala negara.
2. Kepala
negara dipimpin oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat.
3. Memiliki
hak veto.
4. Memiliki
kekuasaan asli untuk tiap negara, tetapi tidak memiliki kedaulatan.
5. Berhak
untuk menyusun UU sendiri asalkan tidak menyeleweng dengan pemerintah pusat.
6. Pemerintah
pusat memiliki kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar terhadap
negara-negara bagiannya.
Contoh
negara faderal adalah Amerika Serikat, Australia, Rusia, Malaysia, Jerman,
Kanada, dan Swiss.
Keunggulan
Negara Serikat
1.
Kewenangan pejabat daerah lebih luas
sehingga diharapkan lebih kreatif.
2. Tokoh daerah di tingkat nasional merata berasal dari seluruh daerah walaupun
sebenarnya ada yang tidak berkualitas.
3.
Daerah yang memiliki potensi alam
yang baik bisa lebih cepat berkembang.
Kelemahan Negara Serikat
1. Tidak semua bidang dikendalikan pusat
sehingga bisa terjadi kesenjangan dalam
bidang yang urusannya diserahkan kepada daerah, misalkan: pendidikan, kesehatan,
dll;
2.
Kualitas tokoh nasional tidak terjamin karena yang diutamakan
merupakan perwakilan daerah;
3.
Biaya demokrasi mahal karena pemilihan
pejabat dilakukan berkali-kali;
4.
Kepemimpinan pusat dan daerah bisa tidak
sejalan karena merasa memiliki kepentingan masing-masing;
5.
Biaya kegiatan perekonomian menjadi tinggi karena pejabat daerah menjadi
“raja-raja kecil”;
6.
Kesejahteraan rakyat bisa tidak merata
sehingga terbentuk kelompok daerah kaya, sedang, dan miskin;
7.
Korupsi semakin meningkat, baik
pelaku maupun jumlah nilai uang yang
dikorupsi;
8.
Seringkali ketidak-puasan terhadap apa
yang terjadi di daerah disikapi dengan amuk massa yang akibatnya merusak
kesinambungan kerja bangsa, dan anggaran negara terkuras untuk merenovasi
akibat kerusakan yang terjadi.
NEGARA
UNITARIS
Negara
Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur
seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang
kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah
pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam
negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan
menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu
pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek
pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan
tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.
Negara
kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
1.
Sentralisasi.
2.
Desentralisasi.
Dalam
negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh
pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan
peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat
peraturan-peraturan sendiri dan atau mengurus rumah tangganya sendiri.
Keuntungan
sistem sentralisasi:
1.
Adanya keseragaman (uniformitas) peraturan
di seluruh wilayah negara.
2.
Adanya kesederhanaan hukum, karena hanya
ada satu lembaga yang berwenang membuatnya.
3.
Penghasilan daerah dapat digunakan untuk
kepentingan seluruh wilayah negara.
Kerugian
sistem sentralisasi:
1. Bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat,
sehingga sering menghambat kelancaran jalannya pemerintahan.
2.
Peraturan/ kebijakan dari pusat sering
tidak sesuai dengan keadaan/ kebutuhan daerah.
3. Daerah-daerah lebih bersifat pasif,
menunggu perintah dari pusat sehingga melemahkan sendi-sendi pemerintahan
demokratis karena kurangnya inisiatif dari rakyat.
4. Rakyat di daerah kurang mendapatkan
kesempatan untuk memikirkan dan bertanggung jawab tentang daerahnya.
5.
Keputusan-keputusan pemerintah pusat
sering terlambat.
Dalam
negara kesatuan bersistem desentralisasi, daerah diberi kekuasaan untuk
mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi, swatantra). Untuk menampung aspirasi
rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat
tetap memegang kekuasaan tertinggi.
Keuntungan
sistem desentralisasi:
1.
Pembangunan daerah akan berkembang
sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri.
2.
Peraturan dan kebijakan di daerah sesuai
dengan kebutuhan dan kondisi daerah itu sendiri.
3.
Tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah
pusat, sehingga pemerintahan dapat berjalan lancer.
4.
Partisipasi dan tanggung jawab
masyarakat terhadap daerahnya akan meningkat.
5.
Penghematan biaya, karena sebagian ditanggung
sendiri oleh daerah.
Sedangkan
kerugian sistem desentralisasi adalah ketidakseragaman peraturan dan kebijakan
serta kemajuan pembangunan.
Keunggulan
Negara Kesatuan
1. Semua urusan dikendalikan pusat sehingga
diharapkan bisa terjadi pemerataan di
berbagai bidang di seluruh wilayah Indonesia.
2.
Kualitas tokoh nasional lebih bermutu
karena seleksinya dilakukan secara nasional.
3.
Biaya demokrasi lebih murah.
4.
Kepemimpinan pusat dan daerah dalam
”satu komando” sehingga koordinasi lebih mudah.
5.
Biaya kegiatan perekonomian lebih murah
sehingga bisa meningkatkan daya saing
bangsa.
6. Kesejahteraan rakyat diharapkan lebih
merata karena daerah yang minus akan dibantu pemerintahan pusat.
7.
Korupsi lebih bisa dikendalikan karena daerah tidak bersifat otonom.
8.
Konflik masyarakat karena pemilihan pejabat bisa diminimalkan.
Kelemahan
Negara Kesatuan
1. Implementasi yang salah mengakibatkan
pemerataan tidak terjadi, kualitas pemimpin nasional buruk.
2.
Kewenangan daerah dibatasi kepentingan
pusat.
3.
Daerah kurang ditonjolkan karena yang
diutamakan adalah kesatuan.
Contoh
negara berbentuk negara kesatuan adalah Indonesia.