Definisi Pelayanan



Pelayanan adalah kegiatan pemberian jasa dari satu pihak kepada pihak lainnya, dimana pelayanan yang dilakukan secara ramah tamah dan dengan etika yang baik sehingga memenuhi kebutuhan dan kepuasannya untuk menerima pelayanan tersebut. Sedangka menurut Kotler (2002), pelayanan adalah setiap tindakan atau kegiatan yang ditawarkan ale suatu pihak (produsen) kepada pihak lain (pengguna), yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun dalam rangka mencapai kepuasan pengguna.
Menurut Saputra  pentingnya pelayanan dalam setiap aktivitas tidak dapat dibantahkan bahkan tidak dapat dipungkiri, karena inti dari setiap kegiatan baik secara individu, kelompok, maupun organisasi adalah bagaimana memberikan pelayanan yang sebaik baiknya, yaitu pelayanan prima, memuaskan dan bermutu.

Pelayanan Akademik
Pelayanan Akademik yang baik didasarkan pada kinerja berbagai pihak baik tenaga pengajar, tenaga administrasi bahkan hingga petugas kebersihan. Tenaga pengajar (dosen) harus memberikan jasa pengajaran yang berkualitas kepada mahasiswa. Tenaga administrasi harus mendukung dan melayani kebutuhan mahasiswa yang berkaitan dengan administrasi sebaik mungkin sehingga mahasiwa mampu melakukan aktivitas akademik. Demikian pula dengan petugas perlengkapan dan kebersihan harus senantiasa menjaga kebersihan fasilitas sehingga tidak menggangu jalan proses belajar mengajar di lingkungan kampus.
Kegiatan pada pelayanan akademik di fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas Bengkulu meliputi : perkuliahan rutin, pratikum, praktek kerja lapangan (PKL), magang, kuliah antar semester (KAS), kuliah remedial, tutorial, KUliah Kerja Nyata(KKN), seminar proposal skripsi, roses, pembimbingan skripsi, ujian komprehensif, ujian skripsi (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik). SOP atau Prosedur pelayaan akademik yang telah ada : pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), perkuliahan rutin, pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) dan Akhir Semester (UAS), pengambilan Kartu Hasil Studi (KHS), penertiban surat keterangan atau surat pengantar, cuti akademik, aktif kuliah kembali, transkrip nilai, pelaksanaan penerlitian, pelayanan ujian tugas akhir atau Skripsi dan Pelaksanaan Yudisium.

 Kualitas pelayanan
Kualitas jasa adalah salah satu faktor penting dalam usaha mencapai keunggulan bersaing. Untuk mencapai kualitas jasa yang diinginkan pengelola jasa memerlukan upaya pemenuhan keinginan pengguna serta penyampai yang tepat untuk memenuhi keinginannya. Konsep kualitas pelayanan yang sangat popular adalah konsep ServQual yang diinformasikan menjadi sepuluh dimensi, kemudian disederhanakan menjadi lima dimensi . kotler (2000) mengungkapkan lima factor yang menentukan kualitas pelayanan jasa, meliputi :
a.    Tengibel (berwujud), yaitu berkenaan dengan penyediaan fasilitas fisik dan kelengkapannya, penampilan probadi, sumber daya manusia serta saran komunikasi.
b.    Reliability (kehandalan), yaitu kemampuan untuk memberikan jasa sesuai janji-janji yang telah diberikan serta sesuai dengan harapan secara cepat, tepat, dan memuaska.
c.    Responsiviness (ketanggapan), yaitu kemampuan untuk segera membantu pelanggan memberikan pelayanan dengan tanggapan. Memberikan konsumen menunggu, terutama tanpa alasan yang jelas akan menimbulkan kesan yang negatif yang tidak seharusnya terjadi, kecuali apabila kesalahan ini ditanggapi dengan cepat maka bisa terjadi sesuatu yang berkesan dan menjadi pengalaman yang menyenangkan.
d.   Assurance (Jaminan), yaitu keterampilan, pengetahuan dan kemapuan untuk menyakinkan dan sifat dapat dipercaya  yang dimiliki staf, bebas dari bahaya, resiko, atau keragu-raguan.
e.    Empathy (Empati), yaitu tingkat perhatian, kepedulin dan atensi individual yang diberikan kepada pelanggan meliputi kemudahan dalam menjalin relasi, komunikasi yang baik, perhatian pribadi, dan pemahaman atas kebutuhan indivu para pelanggan.