Pada media penyiaran, manajer umum (general manager) bertanggung jawab kepada pemilik dan pemegang dalam melaksanakan koordinasi sumber aya yang ada (manusia dan barang) sedemikian rupa sehingga tujuan media penyiaran bersangkutan dapat tercapai. Manajer umum pada dasarnya betanggung jawab dalam setiap aspek operasional suatu stasiun penyiaran. Dalam melaksanakan tanggung jawab manajemennya.
Manajer umum melaksanakan empat fungsi dasar menurut (H. Malayu S.P. Hasibuan : 2001)
1. Perencanaan atau planning
Perencanaan adalah fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan memilih tujuan-tujuan, kebijakan-kebijakan, prosedur-prosedur, dan program-program dari alternatif-alternatif yang ada.
2. Perorganisasian (organizing)
Pengorganisasian adalah suatu proses penentuan, pengelompokkan dan pengatur bermacam-macam aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan, menempatkan orang-orang pada setiap akivitas, menyediakan alat-alat yang diperlukan, menetapkan wewenang yang secara relatig didelegasikan kepada setiap individu yang aka melakukan aktivitas-aktivitas tersebut.
3. pengarahan dan memberikan pengaruh (directing atau influencing)
Fungsi pengarahan mengarahkan semua bawahan agar mau bekerja sama dan bekerja efetif untuk mencapai tujuan.
4. Pengendalian (controlling)
pengendalian adalah pengukuran dan perbaikan terhadap pelaksanaan kerja bawahan, agar rencana-recana yang telah dibuat untuk mencapai tujuan-tujuan dapat terlaksana.
1 comments:
Wah jadi paham aku nya tentang dunia penyiaran